Saturday 30 October 2010

Suster Dilarang Tebar Pesona


New South Wales, Australian Health Practitioner Regulation Agency (Agen Regulasi Praktisi Kesehatan Australia) membuat peraturan baru menyangkut kode etik profesi perawat atau suster. Dilarang flirting alias tebar pesona dengan pasien!

Flirting itu termasuk memberikan sinyal-sinyal sindiran menggoda, gurauan yang 'menjurus' apalagi to the point bagi segala hal yang berbau seksualitas, seperti ditulis The Sunday Telegraph dan dilansir dari news.com.au, Minggu (31/10/2010).

Para suster itu juga dilarang membicarakan masalah pribadi, perasaan atas ketertarikan seksual atau segala aspek pribadi mereka dengan pasien. Hal itu dinilai 'pelanggaran serius atas tanggung jawab dan profesionalitas terhadap orang yang mereka rawat'. Buntut-buntutnya, bisa dipecat.

Aturan itu juga mengatur bahwa perawat tak boleh menerima segala voucher, dari transportasi, bioskop, makan hingga uang dan barang dari pasien.

Bila sang pasien yang menunjukkan sinyal-sinyal ketertarikan seksual, tanggung jawab suster lah yang bisa mengatur atau menolaknya sesuai dengan batas-batas profesional.

Panduan itu berlaku efektif pada 1 Juli 2010, dan semua perhimpunan perawat dari semua negara bagian, kecuali Australia Barat, bergabung pada 18 Oktober 2010.

Peraturan itu dibuat mengacu pada publikasi oleh organisasi perawat New South Wales (NSW Nurses Association) dan Midwives Board. Mereka menerima 17 keluhan tentang 'pelanggaran batas profesional' suster di bulan Juni 2010. Dibandingkan Juni 2009, angka itu naik hampir 3 kali lipat dari 6 keluhan. Total keluhan profesionalitas ini ada 47 keluhan dalam waktu 5 tahun ke belakang.

Juru Bicara Australian Health Practitioner Regulation Agency, Nicole Newton mengatakan keluhan tentang profesionalitas suster itu berada di antara 10 keluhan teratas.

Comments :

0 comments to “Suster Dilarang Tebar Pesona”

Post a Comment

Blog Directory

STATISTIK

 

Copyright © 2009 by ZIUNIK